berita

Menjanjikan! Segini Gaji yang Didapat Jika Lolos Seleksi CPNS 2024 Kementerian PANRB, Penghasilan Minimal Rp9,6 Juta

Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:19 WIB
Ilustrasi - Segini gaji yang didapat jika lolos seleksi CPNS 2024 di Kementerian PANRB. (Pixabay/Iqbal Stock)

PORTALOKA.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)telah mengumumkan jumlah formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. 

Sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024, jumlah kebutuhan CPNS 2024 di lingkungan Kementerian PANRB adalah sebanyak 61 formasi.

Sebanyak 61 formasi tersebut akan menempati beberapa unit kerja di lingkungan Kementerian PANRB, di antaranya: 

Baca Juga: Tidak Otomatis Diangkat Jadi PNS! Pelamar Lolos CPNS Harus Menjalani Masa Percobaan dan Memenuhi Persyaratan Ini

1. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan: 1 formasi

2. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana: 22 formasi

3. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur: 16 formasi

4. Deputi Bidang Pelayanan Publik: 19 formasi

5. Sekretariat Kementerian: 2 formasi

6. Inspektorat Kementerian: 1 formasi

Baca Juga: SAH! Menteri PANRB Tetapkan Masa Perjanjian Kerja PPPK Paling Singkat 1 Tahun, Ini 5 Faktor Pertimbangannya

Menariknya, jika pelamar lolos seleksi CPNS 2024 di Kementerian PANRB akan mendapatkan gaji yang cukup fantastis. 

Untuk jabatan seperti Ahli Pertama - Perancang Peraturan Perundang-undangan, Perencana, Pranata Komputer, Analis Hukum, hingga Analis Kebijakan bakal menerima gaji mulai dari Rp9.6744.700 sampai Rp12.287.736. 

Sementara untuk peserta lolos CPNS 2024 yang menempati jabatan Penata Keprotokolan mendapatkan penghasilan sebesar Rp7.864.700 sampai Rp10.477.736. 

Halaman:

Tags

Terkini