Baca Juga: UPDATE Kondisi Bayi Terbungkus Tas Plastik yang Dibuang di Tumpukan Sampah Tepi Sungai di Klaten
Tersangka masuk secara bergantian.
Pelaku menggunakan kendaraan roda empat.
Tersangka memarkirkan kendaraan di tempat penyimpanan barang-barang berupa AC.
Para tersangka kemudian memasukkan AC ke dalam kendaraan kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Total AC yang diambil yakni 18 unit AC Wall Mounted Inverter dan 4 unit AC Split STC25NV.
Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 151.352.286.
"Motifnya adalah terkait ekonomi."
"Jadi barang hasil curian dijual untuk keperluan sehari-hari."
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Kerupuk di Sidowayah, Klaten, 4 Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit
"Ada yang sudah dijual satu unitnya Rp 500 ribu," ucapnya.
Polisi mengamankan barang bukti 20 unit AC, surat-surat, dua unit mobil dan benda yang digunakan tersangka beraksi.