PORTALOKA.ID - Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap 2 pelaku pencurian air conditioner (AC).
Kedua pelaku adalah Chayatudin alias Ayat (54) dan Suharyanto alias Toye (45).
Chayatudin alias Ayat merupakan warga Bekasi.
Sedangkan Suharyanto alias Toye adalah warga Grobogan.
Baca Juga: Kronologi Mobil Toyota Rush Hangus Terbakar di Trucuk, Klaten, Selesai Antar Nenek dari Rumah Sakit
Kedua pelaku mencuri di proyek pembangunan Gedung Poli Rumah Sakit Bagas Waras Klaten, Jalan Ir Soekarno, Buntalan, Klaten Tengah.
Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan kasus pencurian terjadi pada Minggu, 28 Juli 2024.
Pelaku pencurian ada 4 orang, 2 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan 2 orang lainnya masih masih dalam kejaran polisi.
"Mngamankan 2 orang pelaku yaitu Chayatudin alias Ayat dan Suharyanto alias Toye."
"Dua orang pelaku yang lain masih dalam pengejaran," kata AKBP Warsono saat jumpa pers di Polres Klaten, Jumat, 16 Agustus 2024.
AKBP Warsono mengatakan modus operandi tersangka masuk ke dalam lokasi pembangunan Gedung Poli Rumah Sakit Bagas Waras Klaten.
Mereka berpura-pura sebagai pekerja proyek.