PORTALOKA.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menanggapi isu yang beredar terkait dugaan Paskibraka perempuan dipaksa lepas jilbab.
Ketua BPIP Yudian Wahyudi pun akhirnya angkat bicara.
Dalam konferensi pers-nya, Yudian Wahyudi mengatakan BPIP tidak melakukan pemaksaan untuk melepas jilbab.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat," kata Yudian di Ibu Kota Nusantara, Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca Juga: Heboh Paskibraka Dipaksa Lepas Jilbab, BPIP Akhirnya Buka Suara
"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegasnya.
Menurutnya, penampilan Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab pada saat pengukuhan merupakan kesukarelaan masing-masing.
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," terang Yudian.
Yudian pun mengatakan, bahwa aturan berpakaian bagi Paskibraka telah diatur Peraturan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024.
Selain itu juga terdapat lampiran yang memuat standar pakaian, atribut dan sikap tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Adapun isi lampiran terkait standar pakaian paskibraka 2024 yaitu sebagai berikut.
1. Paskibraka putra mengenakan pakaian berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih.
2. Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 (lima) sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih.