Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Juli 2024 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP
"Integritas seorang hakim. Respect Pak Eman," tulis netizen @ba*** di kolom komentar.
"Kami sangat-sangat butuh orang-orang seperti bapak di negara ini," kata @ri***.
"Jika semua hakim memiliki integritas seperti ini, saya rasa Indonesia akan jauh lebih baik," tulis @ai***.
Seperti diketahui, nama Eman Sulaeman dikenal publik setelah menjadi hakim tunggal dalam sidang pra peradilan Pegi Setiawan pada 8 Juli 2024 lalu.
Baca Juga: Merasa Tak Layak Terima Bantuan? Begini Cara Mengundurkan Diri sebagai Penerima Bansos Lewat HP
Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan pra peradilan yang diajukan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka pembunuhan Vina oleh Polda Jawa Barat.
Berkat keputusan yang dibacakan Eman Sulaeman, Pegi Setiawan dibebaskan dan status tersangkanya dibatalkan.***