7. Epek dan Timang
Wajib mengenakan epek selain motif untu walang dengan benang emas atau mote.
Partisipan mengenakan timang yang polos dan tidak ada unsur yang berkilauan dan mengenakan pengunci emas.
8. Jarik
Partisipan mengenakan jarik dengan batik gaya Surakarta (sogan dan latar hitam).
Tidak diperkenankan mengenakan jarik dengan motif parang atau lereng dalam bentuk apapun. Tidak diperkenankan mengenakan jarik dengan aksen emas.
Batik motif parang/lereng hanya diperkenankan untuk Trah Dalem.
9. Selop
Partisipan tidak diperkenankan mengenakan selop.
Busana Putri (Ageman Putri)
1. Kepala
Partisipan wajib mengenakan sanggul jenis ukel ageng bangun tulak (pakem).
Tidak diperkenankan mengenakan aksesoris dan perhiasan kepala dalam bentuk apapun.