CIAMIS, PORTALOKA.ID - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, tata kelola aset desa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada Hasan yang resmi dilantik sebagai Kepala Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026.
Pesan tersebut disampaikan Herdiat saat prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa Cisontrol di Aula Gedung PKK Kabupaten Ciamis, Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Herdiat mengingatkan bahwa menjadi kepala desa bukan hanya tentang menjalankan roda pemerintahan, melainkan juga mengemban tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Hasan beserta istri atas pelantikan ini. Saya berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, serta kepercayaan masyarakat yang telah memilih harus dijaga dan tidak dikecewakan,” ujar Herdiat.
Ia meminta Hasan mempelajari berbagai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan kewenangan kepala desa. Menurutnya, pengetahuan mengenai aturan hukum merupakan modal penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang tertib sekaligus menghindari persoalan hukum.
Herdiat juga mengajak kepala desa yang baru dilantik untuk mengambil pelajaran dari sejumlah kasus hukum yang pernah menjerat kepala desa sebelumnya.
Ia menjelaskan, persoalan tindak pidana korupsi tidak hanya berkaitan dengan tindakan memperkaya diri sendiri, tetapi juga dapat terjadi melalui perbuatan yang menguntungkan pihak lain maupun korporasi.
“Sebagai kepala desa, yang paling utama harus dipahami adalah peraturan perundang-undangan. Jangan sampai terjadi pelanggaran hukum hanya karena tidak memahami aturan. Semua pekerjaan harus direncanakan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Baca Juga: Gerindra Bicara Soal Kursi Wakil Bupati Ciamis Pendamping Herdiat, Tiga Nama Masuk Penjajakan
Karena itu, Herdiat meminta seluruh kebijakan pemerintahan desa, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, dilakukan secara cermat dan mengikuti prosedur. Setiap program harus direncanakan dengan matang agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Desa Diminta Jaga Keharmonisan Perangkat
Selain menyoroti aspek hukum, Herdiat mengingatkan pentingnya membangun lingkungan kerja yang harmonis di pemerintahan Desa Cisontrol.
Ia berharap Hasan dapat memimpin perangkat desa dengan mengedepankan pembinaan dan komunikasi, bukan mengambil keputusan secara sepihak. Termasuk dalam urusan perangkat desa, setiap langkah harus mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta tugas dan tanggung jawab masing-masing.