Presiden membacakan sumpah yang kemudian diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo.
Sebelum pengucapan sumpah, nama-nama pejabat yang akan dilantik dibacakan oleh Deputi Bidang Administratif Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Baca Juga: Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Adik Kepala BNPB Ikut Terseret
Pengangkatan dan pergantian tujuh pejabat tersebut didasarkan pada sejumlah Keputusan Presiden (Keppres).
Landasan hukum yang digunakan antara lain Keppres Nomor 42M tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih, Keppres Nomor 113P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB, serta Keppres Nomor 43M Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BPGMN.***