Presiden membacakan sumpah yang kemudian diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo.
Sebelum pengucapan sumpah, nama-nama pejabat yang akan dilantik dibacakan oleh Deputi Bidang Administratif Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Baca Juga: Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Adik Kepala BNPB Ikut Terseret
Pengangkatan dan pergantian tujuh pejabat tersebut didasarkan pada sejumlah Keputusan Presiden (Keppres).
Landasan hukum yang digunakan antara lain Keppres Nomor 42M tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih, Keppres Nomor 113P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB, serta Keppres Nomor 43M Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BPGMN.***
Artikel Terkait
Dalam Sidang Eksepsi, Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan, Ada Tekanan?
Musda Gapensi Ciamis Tetapkan Haji Lili Somantri sebagai Ketua Baru Secara Aklamasi
Danantara Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pelanggan PLN Batam
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Diduga Berlangsung Sejak 2022, Barang Bukti Rp1,4 Miliar Disita
Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Adik Kepala BNPB Ikut Terseret
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana, Bagaimana Nasib Kepala BNPB?
Gerindra Bicara Soal Kursi Wakil Bupati Ciamis Pendamping Herdiat, Tiga Nama Masuk Penjajakan
Belum Punya Sertifikat Halal? Ini Cara Daftar Online Gratis bagi UMKM
Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Wajib Punya Sertifikat Halal
MWC NU Cijeungjing Ciamis Punya Pengurus Baru, Siap Tancap Gas Jalankan Program Prioritas