Jumat, 16 Oktober 2026

Prabowo Lantik 7 Pejabat Baru, Kristomei Sianturi Pimpin BNPB

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:25 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh pejabat baru di Istana Negara, Jakarta  (Instagram @kemensetneg.ri)
Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh pejabat baru di Istana Negara, Jakarta (Instagram @kemensetneg.ri)

PORTALOKA.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuflle kabinet dengan melantik tujuh pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Salah satu pergantian jabatan yang menjadi sorotan adalah posisi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi resmi dipercaya menduduki jabatan tersebut, menggantikan Suharyanto.

Selain menetapkan pimpinan baru BNPB, Prabowo juga melantik empat wakil menteri serta dua pejabat di lingkungan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana, Bagaimana Nasib Kepala BNPB?

Berikut tujuh pejabat yang dilantik Prabowo:

1. Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.

2. Jenderal TNI Richard Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.

3. Dr Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian.

4. M Maulana Bungaran SH MH sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

5. Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB.

6. Prof Dr Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala BPGMN.

7. Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai Wakil Kepala BPGMN.

Baca Juga: Gerindra Bicara Soal Kursi Wakil Bupati Ciamis Pendamping Herdiat, Tiga Nama Masuk Penjajakan

Rangkaian pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, para pejabat yang dilantik berdiri di hadapan Presiden Prabowo untuk mengikuti prosesi pengucapan sumpah jabatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X