berita

Belum Punya Sertifikat Halal? Ini Cara Daftar Online Gratis bagi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:41 WIB
Cara mendaftar sertifikasi halal untuk UMKM (BPJPH)

Program SEHATI memungkinkan UMK yang memenuhi kriteria memperoleh sertifikat halal tanpa biaya. Namun, fasilitas ini bergantung pada persyaratan dan ketersediaan kuota.

Sementara itu, sertifikasi reguler melibatkan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan dikenai biaya sesuai ketentuan.

Pelaku usaha dapat memeriksa informasi terbaru mengenai persyaratan, kuota, dan panduan pendaftaran melalui situs resmi bpjph.halal.go.id. ***

Halaman:

Tags

Terkini