Kini, Jusuf Hamka kembali mendapat peran dalam pemerintahan setelah ditetapkan sebagai anggota Wantimpres.
Baca Juga: Kemenag Usulkan 3 Skema Gaji Guru Agama Non ASN, Di Antaranya Setara Gaji Pokok PNS
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno menjadi Ketua, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sedangkan Jusuf Hamka tercatat sebagai salah satu anggota.
Menanggapi penunjukan tersebut, Babah Alun mengatakan dirinya tidak membutuhkan alasan khusus untuk menerima permintaan Presiden. “Kalau diminta negara, enggak boleh ditolak. Kita harus berbakti,” kata Jusuf Hamka.***