berita

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Taufik Hidayat, Penyekapan dan Penganiayaan Berat pada Kekasih di Bandung

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:35 WIB
Polisi lakukan prarekonstruksi kasus Taufik Hidayat, penyocokan keterangan dengan TKP dan potensi tersangka baru. (Instagram/humaspoldajabar) (Instagram @humaspoldajabar)

Kondisi Korban YTR di RSHS Bandung

YTR kini ditangani oleh tim dokter lintas terpadu di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung agar kondisi kesehatan fisik dan mentalnya membaik.

“Lukanya saat ini memang sudah perbaikan, keadaan psikisnya juga yang bersangkutan sudah bisa mengobrol, sudah bisa makan, dan juga sudah bisa duduk,” ucap Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, dr Fitra Hergyana kepada awak media pada 25 Juni 2026 lalu.

Baca Juga: Usai Ditangkap, Kini Muncul Dugaan Korban Lain Taufik Hidayat

Adapun untuk membantu pemulihan berjalan cepat dan optimal, tim dokter telah dibentuk dari berbagai lintas disiplin yang terdiri dari dokter bedah plastik, dokter mata, dokter gizi, dan lainnya.

Sementara itu, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berdasarkan Analisis Mendalam Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2024, 1 dari 10 perempuan atau sekitar 10% selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangannya.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebutkan 28 persen dari perempuan yang mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan melaporkan menderita cedera.

“Di antara perempuan yang mengalami cedera, 40 persen perempuan mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual beberapa kali (2 hingga 5 kali), 38 persen mengalaminya sekali, dan 20 persen mengalami lebih dari lima kali bentuk kekerasan,” ungkap Arifah, dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA pada Selasa, 30 Juni 2026.

“Di antara perempuan yang menderita cedera, mayoritas mengalami goresan, lecet, dan memar, dengan hampir 85 persen pernah mengalaminya,” sambungnya.

Baca Juga: Magang Nasional Buka Jalan Lulusan Baru hingga Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja, Penghasilan hingga Rp6 Juta

Akibat dari tindak kekerasan yang diterima, meninggalkan bekas luka, baik fisik maupun psikis.

“Dampak kekerasan yang dialami lainnya seperti keseleo, luka bagian dalam, gendang telinga rusak, cedera mata, luka sayat, patah tulang, luka karena bacokan, patah gigi dan luka bakar. Luka fisik ini meninggalkan bekas trauma yang mendalam,” tukasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini