PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti dugaan kasus korupsi dalam penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang, Jawa Barat.
Dalam unggahan Instagram @infokrw, pada Kamis, 21 Mei 2026, pengungkapan kasus tersebut mulanya disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Dalam kasus ini, kredit fiktif alias palsu diduga melibatkan ratusan debitur pada 2 proyek perumahan milik developer atau pengembang PT BAS, yakni Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.
"Kedua perumahan itu berlokasi di wilayah Klari, Karawang," tulis postingan tersebut.
Baca Juga: IDAI Layangkan Surat Terbuka pada BGN, Soroti Pemberian Susu Formula dalam MBG
Dalam penyidikan sementara, jaksa menemukan dugaan rekayasa sistematis dalam pengajuan KPR di BTN Cabang Karawang. Berikut fakta terkini di antaranya.
Kantor Developer-BTN Digeledah
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama menuturkan, mulanya penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026.
Dedy melanjutkan, hal tersebut kemudian diperkuat dengan surat penyidikan lanjutan pada 13 Mei 2026.
"Penyidik telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan alat bukti, termasuk penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi," ungkap Dedy dalam pernyataannya, pada Kamis, 21 April 2026.
Dedy menyebut, lokasi yang digeledah meliputi kantor developer di Bekasi, galeri pemasaran di Karawang, dan kantor BTN Cabang Karawang.
Berdasarkan hasil penggeledahan, sejumlah dokumen dan barang bukti dalam kasus ini turut diamankan penyidik.
481 Debitur Diduga Manipulasi Data