Baca Juga: Senyum Bahagia Anak Yatim Piatu Terima Santunan dari Bupati Ciamis dan Anggota Dewan
KDM meminta para pencari koin untuk berkoordinasi dengan kepada desa agar bisa mendapat uang kompensasi.
Pihak RT dan RW akan terlebih dulu mendata para penyapu koin yang berhak menerima kompensasi.
Berdasarkan pendataan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar pada Selasa (17/3/2026), terdapat 104 pencari koin di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Indramayu. Sementara di Desa Karanganyar, Kecamatan Pusaka Jaya, Subang ada 55 orang.
Namun, muncul para pencari koin musiman yang berasal dari dua desa tersebut serta datang dari desa lain. Oleh karena itu, akan dilakukan pendataan kembali.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Tamiang Lantik 2.393 PPPK Paruh Waktu
Para pencari koin musiman kerap bermunculan meskipun telah ditertibkan oleh aparat keamanan. Faktor ekonomi mendorong mereka untuk mencari uang di jalan.
Selain itu, tradisi yang sudah berlangsung sejak lama menjadi alasan mereka turun ke jalan.***