PORTALOKA.ID - Simak deretan fakta kasus penemuan mayat pria di Gumuk Pasir pada Rabu, 28 Januari 2026 pukul 07.30 WIB.
Persisnya ada di semak-semak kawasan Gumuk Pasir, Padukuhan Grogol IX, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Polisi sebut belum bisa pastikan penyebab pasti kematian korban.
Adapun kondisinya mengalami luka pada wajah dan leher.
Baca Juga: Kecelakaan Karambol 6 Kendaraan di Jalan Magelang Sleman Yogyakarta, 4 Orang Terluka
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta penemuan mayat pria asal Jaktim di Gumuk Pasir Bantul dirangkum dari berbagai sumber:
1. Awal Penemuan
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan jasad pertama kali ditemukan oleh saksi, Marno (50), warga Grogol VII, Parangtritis.
Rita bilang, mulanya saksi sedang mencari rumput di TKP.
Saksi saat itu melihat ada seorang pria yang tergeletak di semak-semak.
Setelah dicek, pria tersebut ternyata sudah tak bergerak.
"Setelah dicek, pria itu tidak kunjung bergerak," kata Rita.
Saksi langsung melaporkan temuannya ini pada Polrek Kretek.