PORTALOKA.ID - Pelaku pembobolan kotak infak masjid di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berhasil ditangkap polisi, Senin, 26 januari 2026.
Pelaku melakukan aksi pembobolan kotak infak di Mushola Fathurrohman, Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa, 16 Desember 2025.
Ditemui Selasa, 27 Januari 2025, Kapolsek Polanharjo, AKP Abdillah menjelaskan pelaku pembobolan kotak infak adalah RY, warga Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.
Pelaku diamankan pada saat melancarkan aksi serupa di sebuah masjid di Wilayah Kecamatan Delanggu, Senin, 26 januari 2026.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2022 dan menjalani hukuman penjara selama 7 bulan.
AKP Abdillah menuturkan dari tangan pelaku, polisi mengamankan peralatan obeng, kawat dan motor milik pelaku.
Motif pelaku melakukan aksi pembobolan kotak infak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Modus pelaku melakukan aksinya dengan menyiapkan peralatan seperti obeng dan kawat.
Baca Juga: Kepo Berapa Gaji Supervisor Dapur MBG Karyawan SPPG? Ini Kisaran dan Tugasnya
"Dia ditangkap di Masjid Perumahan Wilayah Kecamatan Delanggu."
"Belum selesai melakukan pencurian karena sudah ketahuan."
"Saat ditanya pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di Daerah Keprabon."