berita

Lagu Oemar Bakri Bergema di Sidang MK, Uang Pensiun Pejabat DPR Dinilai Ciptakan Ketimpangan Nyata bagi Warga RI

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:01 WIB
Menyoroti penuturan pemohon uji materi UU Nomor 12 Tahun 1980 di sidang MK, ihwal jaminan hak pensiun seumur hidup bagi pejabat DPR. (YouTube.com / Mahkamah Konstitusi RI)

PORTALOKA.ID - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti pengaduan Tri Setiawan sebagai warga RI sekaligus pemohon pengujian materi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1980 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Tri dalam sidang pengujian materiil UU Nomor 12 Tahun 1980 di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu, 21 Januari 2026.

Tri selaku saksi pemohon dalam uji materi UU tersebut, menilai pemberian pensiun seumur hidup bagi anggota DPR menimbulkan ketimpangan dalam sistem jaminan sosial nasional.

"MK dalam putusan terdahulu juga menekankan bahwa setiap ketentuan perundang-undangan harus konsisten dengan konstitusi," tuturnya.

Baca Juga: Titipan Harapan Diaspora ke Prabowo di World Economic Forum: Bawa Pemuda RI Mendunia

"Yakni menjamin persamaan hak dan kesejahteraan rakyat secara adil dan proporsional," sambung Tri.

Jaminan Pensiun DPR Dinilai Berlebihan

Dalam persidangan, Tri menyebut, ketika suatu norma justru menciptakan hak istimewa, yang tidak sejalan dengan prinsip umum.

Pemohon uji materi UU itu melanjutkan, hal tersebut berhak dipertanyakan kesesuaiannya secara konstitusional.

"Dan ini juga hasil riset saya melalui respon dan pandangan publik, maupun ahli," tuturnya.

"Dalam dinamika uji materi ini, banyak kritik dari masyarakat sipil dan akademisi yang melihat ketentuan pensiun DPR sebagai bentuk istimewa yang berlebihan," tegas Tri.

Di sisi lain, Tri menuturkan, jaminan pensiun untuk para anggota DPR dinilai tak sebanding dengan kontribusi para legislator bagi warga RI.

Baca Juga: Dua ABG Meninggal Dunia Gegara Kecelakaan Tunggal Tabrak Tiang Lampu di Pandak Bantul Yogyakarta

"Bahkan memunculkan persepsi bahwa fasilitas ini tidak sebanding dengan kontribusi legislator kepada kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Ketimpangan Nyata dalam Fenomena Sosial

Halaman:

Tags

Terkini