berita

Merasa Jadi Korban, Bupati Sudewo Ngaku Tak Tahu soal Adanya Dugaan Skandal Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:16 WIB
Bupati Pati, Sadewo tanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi (Instagram @sadewoofficial - YouTube KPK RI)

"Kalau tidak salah di sekitar awal Desember, minta petunjuk soal pengisian perangkat desa," ujar Sudewo.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa Selama 1x24 Jam di Polres Kudus

Sempat Diperiksa 2 Kali di Kasus Suap DJKA

Tercatat, Sudewo sempat 2 kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap DJKA Kemenhub pada 27 Agustus 2025 dan 22 september 2025.

Kendati demikian, Sudewo selalu lolos dari incaran KPK hingga akhirnya kini menjadi tersangka kasus tersebut dan juga tergelincir di kasus jual beli jabatan.

Berdasarkan laporannya, KPK menetapkan 4 orang tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Pati.

Rincian 4 orang tersangka itu, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, dan Karjan selaku Kades Sukorukun.

Baca Juga: BYD Di-Space Zhengzhou: Museum Sains tentang NEV Pertama di Tiongkok, Hadirkan Edukasi dan Pengalaman Imersif untuk Publik

Atas perbuatannya, 4 tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap 4 tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai 8 Februari 2026 mendatang.

Hingga kini, penahanan tersebut dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.***

Halaman:

Tags

Terkini