Pemerintah juga menegaskan bahwa KUHAP yang baru justru membawa banyak ketentuan progresif untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan membangun sistem peradilan pidana yang lebih adil dan akuntabel.
“Inti dari pembaruan ini adalah membangun sistem peradilan pidana yang lebih baik, lebih adil, dan tetap menjamin kebebasan warga negara,” tutup Menkumham.***