Pemantauan juga dilakukan secara berkala oleh aparatur desa bersama unsur terkait guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Police Line atau garis polisi juga telah dipasang agar warga tak mendekati ke area titik gelembung gas ditemukan.
Kajian lebih lanjut akan dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh untuk memeriksa jenis sekaligus kandungan gas serta potensi dampak bagi lingkungan dan warga sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan api di sekitar lokasi, tidak mendekati titik keluarnya gas, serta mengikuti arahan aparat setempat hingga hasil kajian resmi diterbitkan,” tegasnya.***