PORTALOKA.ID - Sebuah kecelakaan beruntun libatkan empat kendaraan di Pandak pada Jumat, 26 Desember 2025 pukul 14.30 WIB.
Persisnya ada di Simpang Dawetan, Jalan Srandakan, Padukuhan Juwono, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sopir mobil bernomor polisi AB 1469 PC berinsial NEP (34), warga Panjatan, Kulon Progo.
Sedangkan sopir truk K 1480 A berinisial SHW (23), warga Patuk, Gunungkidul.
Baca Juga: Adu Banteng City Vs Beat di Tridadi Sleman Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
Sementara pemotor AB 3898 TJ berinisial RP (28), warga Kasihan, Bantul.
Lalu pemotor AB 6319 OT berinisial P (36), warga Sanden, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan kejadian bermula saat mobil melaju dari arah selatan di Jalan Sradakan.
Sesampainya di TKP, mobil tersebut hendak menyeberang ke arah timur.
Namun pada waktu bersamaan ditabrak truk yang melaju dibelakangnya.
"Lalu ada truk yang menabrak bagian belakang mobil. Truk itu melaju di belakang mobil," kata Rita.
Mobil terus berjalan hingga menabrak dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
"Akibat ditabrak truk dari belakang, mobil lalu menabrak dua motor yang melaju dari arah utara ke selatan," ujarnya.
Baca Juga: 25 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Update Status di WA dan IG