CIAMIS, PORTALOKA.ID - Pemerintah Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital daerah.
Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut terlihat melalui penyelenggaraan kegiatan Pemberian Penghargaan dan Hadiah Go Digital serta Hot Maknyus Berhadiah, yang diberikan kepada para wajib pajak yang telah memanfaatkan transaksi elektronik dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Acara tersebut digelar pada Kamis, 11 Desember 2025 di Gedung KH Irfan Hielmy.
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, para Kepala SKPD terkait, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Pimpinan BJB Ciamis, para penerima hadiah, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T
Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari proses pengundian hadiah yang sebelumnya dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan beragam hadiah menarik bagi para wajib pajak yang aktif menggunakan transaksi digital, mulai dari kulkas, televisi, handphone, hingga berbagai doorprize lainnya.
Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada restoran atau rumah makan dan hotel yang taat membayar pajak, desa yang berhasil melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo, serta OPD yang dinilai berhasil menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan retribusi.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menekankan, kemandirian fiskal menjadi fondasi utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
“PAD Ciamis saat ini memang masih kecil dibandingkan daerah lain, namun kami tetap optimis. Dengan kerja keras, inovasi, dan dukungan masyarakat, kami yakin Ciamis dapat terus bergerak menuju arah yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati Herdiat juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang undian Go Digital dan Hot Maknyus Berhadiah.
Ia turut mengapresiasi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital, yang dinilai lebih efektif dan transparan.