berita

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Bagi Calon Pelamar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Kemensos RI, Perhatikan agar Bisa Lolos!

Kamis, 4 Desember 2025 | 13:38 WIB
Ilustrasi - syarat dan tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Kemensos RI. (menpan.go.id)

 

PORTALOKA.ID-- Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Sekolah Rakyat Kemensos RI telah dibuka. 

Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Kemensos itu sendiri dibuka mulai 3 sampai 7 Desember 2025. 

Bagi para calon pelamar wajib memperhatikan syarat dan tata cara pendaftaran agar bisa lolos dalam seleksi administrasi. 

Berikut syarat dan tata cara pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Kemensos RI. 

Baca Juga: Kemensos Buka Lowongan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat, Ada 3.003 Formasi Tersebar di Seluruh Indonesia

A. Persyaratan Umum

Pelamar yang diperkenankan mengikuti seleksi adalah yang memenuhi persyaratan umum sebagaimana tercantum pada pasal 23 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2024.

B. Persyaratan Khusus

1. PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah yang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar

3. Bersedia bekerja secara sif dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

C. Tata Cara Pendaftaran

1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan

Halaman:

Tags

Terkini