berita

Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Status Naik Jadi Level IV Awas, Warga Diminta Menjauhi Besuk Kobokan

Rabu, 19 November 2025 | 22:04 WIB
Aktivitas erupsi berupa awan panas Gunung Semeru yang terjadi pada Rabu, 19 November 2025. (Dok Magma ESDM)

Pelepasan material melalui letusan dan hembusan juga masih berlangsung, beriringan dengan peningkatan tekanan di dekat permukaan yang tercermin dari tren penurunan nilai variasi kecepatan relatif (dv/v) sejak pertengahan Oktober 2025.

Baca Juga: Momen Prabowo Resmikan Sejumlah Infrastruktur di DIY dan Jawa Tengah: Saya Titip Agar Dirawat

Peningkatan Status Menjadi Level IV Awas

Setelah melakukan analisis intensif terhadap aktivitas vulkanik, kegempaan, deformasi, dan potensi ancaman bagi masyarakat, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) akhirnya menaikkan status Gunung Semeru dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas).

“Tingkat aktivitas G. Semeru dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas),” tulis Gentur.

Kenaikan status mulai berlaku pada Rabu, 19 November 2025 pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Sri Sultan Hamengkubuwono X Kompak Semobil Maung Menuju ke Peresmian Jembatan Banaran di Bantul Yogyakarta

Dengan peningkatan status tersebut, rekomendasi keselamatan bagi warga pun diperketat.

Masyarakat, pengunjung, dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah karena potensi lontaran batu pijar yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

PVMBG juga menegaskan agar tidak ada aktivitas apa pun di sepanjang sektor tenggara Besuk Kobokan hingga jarak 20 km dari puncak.

Kawasan ini selama ini menjadi jalur utama aliran awan panas dan guguran lava Semeru.

Baca Juga: Prabowo Minta Anak Sekolah Tak Perlu Ikut Sambut Dirinya saat Kunjungan Kerja

Di luar radius 20 km itu, warga tetap diminta tidak mendekati sempadan sungai sejauh 500 meter karena potensi aliran lahar dapat terjadi jika hujan turun.

Warga Diminta Tetap Waspada

Dengan aktivitas vulkanik yang masih dinamis, pihak berwenang mengimbau warga untuk memantau informasi resmi dari PVMBG, BPBD, dan instansi terkait.

Halaman:

Tags

Terkini