berita

Prabowo Turun Tangan Kembalikan Hak Guru Asal Luwu Utara yang Dipecat Gegara Bantu Guru Honorer

Kamis, 13 November 2025 | 08:29 WIB
Dua guru asal Luwu Utara direhabilitasi dan dipulihkan haknya oleh Presiden Prabowo (Ist)

PORTALOKA.ID - Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan mengatasi permasalahan dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Prabowo menandatangani surat rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara Drs. Rasnal,M.Pd dan Drs. Abdul Muis Muharram imbas dari perkara dugaan kasus pungutan dana komite sekolah.

Penandatanganan ini dilakukan Prabowo setibanya di Tanah Air dari kunjungan kerja ke Australia dini hari Kamis, 13 November 2025.

Keputusan pemberian rehabilitasi oleh Prabowo berlandaskan pada hak prerogatif Presiden Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa Presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

Baca Juga: Dorong Koperasi Desa, BRILink Jadi Simpul Keuangan Penggerak Ekonomi Desa

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi untuk mencari jalan keluar dari permasalah tersebut dalam sepekan terakhir.

“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak Wakil Ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 Luwu Utara,” tutur Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma.

Kedua guru tersebut juga dihadirkan untuk bertemu langsung dengan Prabowo. Prabowo menghampiri mereka, bertegur sapa dan bersalaman hingga berfoto bersama dengan penuh kehangatan.

Prabowo juga pada saat itu langsung menandatangani berkas rehabilitasi yang berisikan pemulihan hak dan nama baik seseorang yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman pidana setelah terbukti tidak bersalah atau setelah menjalani hukumannya.

Baca Juga: Satpam BSI Tower Diduga Usir Peserta Aksi Damai Guru Madrasah, PGMM Layangkan Protes, Manajemen BSI Beri Respons Cepat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa dengan penetapan rehabilitasi dari presiden kepada kedua guru tersebut maka harkat dan martabat keduanya menjadi guru kembali seperti sedia kala.

“Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini,” tegas Dasco.

Dipecat Gegara Bantu Guru Honorer Belum Digaji

Sebelumnya, perkara ini mencuat bermula pada lima tahun silam di Luwu Utara ketika kepala sekolah baru di SMAN 1 Luwu Utara menerima keluhan dari sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan.

Halaman:

Tags

Terkini