berita

Satpol PP dan Satlinmas Kota Tasikmalaya Gelar Pelatihan Bernuansa HAM, Wujudkan Aparat yang Humanis dan Profesional

Kamis, 6 November 2025 | 20:41 WIB
Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bernuansa HAM Satpol PP dan Satlinmas Kota Tasikmalaya (Ist)

KOTA TASIK, PORTALOKA.ID - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kapasitas personel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bernuansa Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan Ini berlangsung di Aula Satpol PP Kota Tasikmalaya, Kamis, 6 November 2025 pagi.

Pelatihan yang diikuti puluhan anggota Satpol PP dan Satlinmas ini mengusung konsep interaktif melalui sesi diskusi dan simulasi lapangan.

Materi difokuskan pada penerapan penegakan hukum yang seimbang antara ketegasan dan nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Melalui Penanaman Mangrove dan Pengelolaan Limbah Plastik, BRI Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Lingkungan

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono dan Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Pictor Hasudungan hadir sebagai narasumber utama.

Selain itu, sejumlah pejabat Satpol PP dan perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya turut memberikan materi.

Kabid Peningkatan Kapasitas dan Kerja Sama Antar Lembaga Satpol PP Kota Tasikmalaya, H. Dedi Sudiana, menjelaskan, pelatihan ini bertujuan membekali personel agar mampu menegakkan peraturan daerah dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.

“Kami ingin anggota Satpol PP dan Satlinmas memahami nilai-nilai HAM sehingga mampu menegakkan aturan dengan cara yang humanis, persuasif, dan profesional,” kata Dedi Sudiana.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Tasikmalaya Imbau Warga Waspada Bencana Alam

Dedi menambahkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas serta sensitivitas aparat terhadap dinamika sosial di masyarakat.

“Harapannya, para anggota semakin sigap dan peka dalam menjalankan tugas tanpa menimbulkan potensi pelanggaran HAM,” imbuhnya.

Sementara itu, AKP Hartono mengungkapkan, pihaknya merasa terhormat dapat berbagi pengalaman mengenai tata cara penanganan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan daerah yang berlaku.

“Kami menjelaskan prosedur penindakan Tipiring agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan koridor hukum dan mengedepankan pendekatan yang humanis,” pungkas AKP Hartono.***

Tags

Terkini