Baca Juga: Jangan Kaget! Ternyata Segini Gaji PPPK Paruh Waktu, Cek di Tempatmu Berapa Nominalnya?
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan saluran telepon 110 untuk mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan profesional.
“Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari masyarakat yang segera melaporkan peristiwa tersebut pada petugas."
"Kami persilahkan masyarakat hubungi Call Center 110 jika melihat tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya."
"Petugas kami siap memberikan respons cepat dan profesional selama 24 jam," ujar Kombes Pol Artanto. ***