Petugas kemudian mengamankan satu unit truk Isuzu berbak hitam yang mengalami kerusakan di bagian samping belakang kiri, identik dengan kendaraan pelaku tabrak lari.
Dalam pemeriksaan, DH mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan tersebut.
DH juga memasang pelat nomor palsu AD 2240 DQ.
Sementara identitas asli kendaraan tercatat dengan STNK nomor B 9300 JR.
Baca Juga: Pria Asal Karangdowo Klaten Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Bengawan Solo Wonogiri
Saat ini kendaraan truk berikut sopir kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui kejadian kecelakaan atau pelaku tabrak lari di wilayahnya.
"Silakan sampaikan melalui Layanan Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat."
"Kami akan tindak lanjuti setiap laporan secara profesional," ujar AKP Anom Prabowo.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Wonogiri dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan keluarga korban. ***