PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kecelakaan tabrak lari yang dilakukan Nmax putih di kawasan Sradakan pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 07.00 WIB.
Persisnya ada di Simpang Bandung, Jalan Srandakan, Padukuhan Srandakan RT 07, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku langsung melarikan diri usai menabrak sang nenek.
Hingga berita ini diterbitkan pelaku masih dalam pencarian.
Baca Juga: Vespa Kecelakaan Tunggal di Ringroad Selatan Bantul Yogyakarta Gegara Kurang Konsentrasi
Berikut Portaloka.id sajikan fakta kecelakaan tabrak lari di Sradakan dirangkum dari laman Tribrata News Polres Bantul:
1. Identitas
Diketahui dalam kecelakaan ini ada satu korban terluka.
Dia adalah seorang nenek bernama Siti Nurjanah (66), warga Dusun Celan, Trimurti, Srandakan.
Sementara pelaku mengendarai Nmax putih yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
2. Kronologi
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan kecelakaan bermula saat sang nenek yang mengendarai sepeda motor Honda Astrea dengan Nomor Polisi AB-4573-BF hendak menyeberang jalan dari arah selatan ke utara di Jalan Sradakan.
Tiba-tiba ada sepeda motor Yamaha Nmax berwarna putih yang melaju dari arah timur ke barat.
Baca Juga: 3 Fakta Pria Tewas Ketabrak Motor Gegara Duduk Di Tengah Jalan, Ternyata Korban ODGJ