PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kecelakaan maut libatkan seorang pria dengan satu unit sepeda motor di Panjatan pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 00.05 WIB.
Persisnya ada di Jalan Brosot - Nagung, wilayah Kalurahan Panjatan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan keterangan pihak berwajib ternyata korban adalah orang dengan gangguan kejiwaan ODGJ.
Saat kejadian TKP gelap dan sepi.
Baca Juga: Terungkap Alasan Dugaan Bayi Sengaja Dibuang Orang Tuanya di Rongkop Gunungkidul Yogyakarta
Berikut Portaloka.id sajikan fakta kecelakaan pemotor tabrak pria duduk di tengah jalan di Kulon Progo dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Fakta pertama dari kecelakaan ini adalah libatkan dua orang.
Pertama ada korban berinisial H (52) warga Panjatan.
Kedua ada pemotor berinisial BS (28) warga Panjatan, Kulon Progo.
2. Kronologi
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Tiger bernomor polisi AB 2125 CL melaaju dari arah selatan ke utara di Jalan Brosot-Nagung.
Sesampainya di TKP yang kurang penerangan, ada korban yang berjalan kaki tiba-tiba duduk di tengah jalan.
Karena jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tak dapat terhindarkan.
Artikel Terkait
Polisi Duga Maling di Alfamart Jetis Bantul Yogyakarta Adalah Orang Dalam, Ini Alasannya
Kebakaran Toko Kelontong di Palbapang Bantul Yogyakarta, Kerugian Capai Puluhan Juta
ABG Ditemukan Tewas Gantung Diri Dengan Tali Rafia Di Imogiri Bantul Yogyakarta
Penemuan Bayi Dalam Tas Saat Warga Hendak Beli Makan Di Rongkop Gunungkidul Yogyakarta
Terungkap Alasan Dugaan Bayi Sengaja Dibuang Orang Tuanya di Rongkop Gunungkidul Yogyakarta