"Miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun konflik sosial di tengah masyarakat."
"Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban seperti ini secara rutin," kata AKP Suhadi.
AKP Suhadi mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal.
Semua barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses lebih lanjut. ***