PORTALOKA.ID - Sat Samapta Polres Pekalongan, Jawa Tengah melaksanakan Operasi Pekat, Selasa, 23 September 2025.
Polisi menyasar minuman keras (miras) dalam razia tersebut.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dioptimalkan.
Kegiatan itu dilaksanakan guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Pekalongan.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi didampingi Kanit Turjawali Polres Pekalongan, Aiptu Karjoyo serta 3 anggota Sat Samapta lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi 5 lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras di wilayah Kecamatan Wiradesa dan Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Tempat-tempat tersebut antara lain beberapa warung da juga cafe.
Hasilnya, petugas berhasil menyita sebanyak 49 botol minuman keras berbagai merek dan jenis.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan antara lain 7 botol besar AO botol, 18 botol kecil AO botol, 3 botol besar AM botol, 5 botol gepeng AM, 1 botol kecil AM botol, 2 botol kecil Api Anggur Hijau, 8 botol kecil Guinness Beer Hitam dan 4 botol besar Bir Angker.
Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi mengatakan operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Operasi Pekat Miras ini merupakan langkah preventif kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."
Artikel Terkait
Diduga Jatuh Saat Petik Nangka, Warga Menjangan Bojong Pekalongan Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Rumah
Pria Buruh Harian Lepas Ditemukan Tewas Akhiri Hidup di Kamar di Kesesi Pekalongan, Diduga Depresi Terlilit Utang
Tak Terlihat 2 Hari, Pemuda di Wonopringgo Pekalongan Ditemukan Akhiri Hidup di Atap Rumah Ibunya
Diduga Akibat Obat Nyamuk, Rumah Warga di Kedungwuni Barat Pekalongan Terbakar, Segini Kerugiannya
Selesai Latihan Hadroh, Pelajar 12 Tahun Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Lolong Pekalongan, Temannya Sempat Usaha untuk Tolong Korban