PORTALOKA.ID - Sebanyak 3 pelajar diamankan polisi Polsek Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Mereka diciduk gegara diduga hendak tawuran.
Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang diintensifkan di jalur Pantura dan desa-desa.
Patroli dilaksanakan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat akan aksi geng motor.
Menurut Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra, patroli dilakukan pada Minggu dini hari, 21 September 2025.
Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil mengamankan 3 orang pelajar.
Mereka yang diamankan adalah AP, SA, dan GE.
Lokasinya di Dusun Sengon, Desa Rancajaya.
Baca Juga: Presiden Prabowo di KTT Palestina: Hentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza, Akhiri Perang Sekarang!
“Mereka hendak tawuran dengan geng motor lainnya di Dusun Sengon, Desa Rancajaya, dini hari 21 September 2025 pukul 03.30 Wib,” ujar Kompol Anton Indra.
Saat penggerebekan, beberapa anggota geng motor lainnya berhasil melarikan diri.
Dari ketiga pelaku yang tertangkap, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam dan dua sepeda motor yang digunakan untuk aksi tawuran.
Kompol Anton Indra menegaskan bahwa kegiatan geng motor ini sudah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang hendak beraktivitas di pagi hari.