Baca Juga: Resep Tahu Bulat Rumahan, Simple Lezat Hemat dan Dapat Banyak, Cocok Jadi Cemilan di Tanggal Tua
Di samping itu juga terdapat bekas muntahan korban.
“Setelah menyalakan lampu, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi lemah dan terdapat bekas muntahan,” ujarnya.
Saksi langsung melaporkan kejadian ini pada perangkat desa agar segera ditangani.
Korban langsung dievakuasi ke RSPAU Hardjolukito dengan mobil ambulans.
Nahas, N akhirnya menghembuskan napas terakhirnya usai tiga hari dalam perawatan.
Adapun dari keterangan dokter dari pengakuan korban, ternyata sempat mengonsumsi obat pestisida, sisa obat semprot tanaman.
Rita melanjutkan, korban juga sempat menuliskan wasiat soal pembagian harta kekayaannya.
“Sebelum meninggal korban sempat meninggalkan warisan berbentuk tulisan tentang pembagian harta kekayaan korban,” kata Rita.***