Ia menjelaskan, penerima manfaat ditetapkan berdasarkan DTSN (sebelumnya DTKS).
“Dari 150 usulan penerima, sebanyak 104 orang dinyatakan memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Kementerian Sosial,” terangnya.
Jenis Bantuan yang Disalurkan:
1. Kursi roda: 31 unit
2. Walker: 7 unit
3. Tongkat kaki tiga: 7 unit
4. Tongkat kaki satu: 2 unit
5. Tongkat ketiak: 2 unit
Baca Juga: 3 Spot Healing Anti Rungsing di Pusat Kota Ciamis, Semuanya GRATIS! Bisa Sambil Kulineran juga Lho
6. Tongkat netra: 4 unit
7. Tongkat siku: 1 unit
8. Tongkat tangan: 1 unit
9. Bantuan terapi: 1 unit
10. Sembako dan nutrisi: 104 paket