Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Muti Larang Anak Main Game Roblox, Soroti Unsur Kekerasan
Mu'ti menegaskan, peningkatan tunjangan perlu dilakukan agar motivasi guru tetap terjaga seraya menyebut insentif guru honorer akan mengalami kenaikan signifikan.
"Menyesuaikan tunjangan guru non-ASN dengan peningkatan satuan biaya insentif guru non-ASN, dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per guru per bulan, untuk meningkatkan kesejahteraan guru," tukasnya.***