PORTALOKA.ID - Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meluncurkan kanal aduan Lapor Mas Bup.
Masyarakat Kota Bersinar bisa bikin laporan dan saran melalui media sosial hingga web.
Kanal tersebut dapat diakses selama 24 jam.
Kanal aduan dibuat karena Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto merasa keteteran menerima banyaknya aspirasi masyarakat melalui whatsapp atau akun media sosial pribadi.
Baca Juga: Karnaval Budaya Kabupaten Klaten 2025 Meriah! Tampilkan Berbagai Potensi Asli Kota Bersinar
"Kalau kami tangani sendiri masukan dari masyarakat tidak mungkin."
"Maka kami luncurkan kanal aduan masyarakat Lapor Mas Bupati."
"Bisa lewat WA (Whatsapp), website atau sosial media," kata Hamenang Wajar Ismoyo dikutip dari Suara Merdeka Solo.
Dengan adanya Lapor Mas Bup diharapkan semua usulan hingga laporan warga bisa langsung direspons oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Nanti ada sosialisasi masif terkait peluncuran kanal aduan Lapor Mas Bupati."
"Agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan, saran, masukan dan usulan kepada kami," imbuh Hamenang Wajar Ismoyo.
Lapor Mas Bup bisa dilakukan melalui WhatsApp (WA) di nomor 08567567333.