Kata Jeffry, antara korban dan pelaku ternyata saling kenal.
Baca Juga: Remaja 13 Tahun Tenggelam di Embung Cengklik Boyolali, Korban Ditemukan Tewas di Kedalaman 7 meter
"Kedua pihak, baik pelaku dan korban saling mengenal," sambungnya.
Kekinian empat pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Di samping itu, pihak berwajib juga telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya celurit dan pedang.
Jeffry melanjutkan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan dari rekaman CCTV di TKP.
"Siapa saja yang terbukti membawa sajam tentunya akan kami kenakan juga UU Darurat kepemilikan sajam, entah itu pelaku maupun lawannya," ucapnya.***