berita

Polres Sumba Barat Daya NTT Ungkap 6 Kasus Pembunuhan dalam 4 Bulan, 13 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:05 WIB
Polres Sumba Barat Daya terus menunjukkan ketegasan dalam memberantas kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukumnya. (Tribrata News Polres Sumba Barat Daya)

PORTALOKA.ID - Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan ketegasan dalam memberantas kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu hanya 4 bulan, terhitung sejak April hingga Juli 2025, Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya berhasil mengungkap 6 kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Sumba Barat Daya.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Rai Artika mengatakan sebanyak 13 pelaku telah diamankan.

Seluruhnya ditangkap dalam waktu singkat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Baca Juga: Dapur Rumah di Bulan Wonosari Klaten Ludes Terbakar saat Ditinggal Pergi Hajatan ke Tetangga, Bermula dari Lupa Matikan Kompor Menghangatakan Sayur

Berikut adalah rincian kasus yang berhasil diungkap:

April 2025

Kasus 1: Korban VGR, lokasi: Mereda Wuni, Wewewa Tengah. 1 pelaku diamankan.

Kasus 2: Korban ABP, lokasi: Desa Omba Rade, Wewewa Tengah.1 pelaku diamankan.

Mei 2025

Kasus 3: Korban GGB, lokasi: Kalembu Walakare, Kodi Utara. 2 pelaku berhasil diamankan.

Juni 2025

Kasus 4: Korban PND, lokasi: Pu’u Kasa, Desa Kalembu Kanaika, Wewewa Barat. 4 pelaku diamankan.

Juli 2025

Halaman:

Tags

Terkini