"Pemasalangan Police Line dilakukan di TKP untuk memudahkan Proses Identifikasi dan Olah TKP, Selanjutnya akan dilakukan Pulbaket untuk memperoleh informasi yang ada kaitan dengan kejadian ini" tutur Aiptu Stefanus Palaka.
Secara terpisah, Kapolsek Rote Tengah Ipda Charles Rihi Pati mengatakan kejadian tersebut menjadi perhatian bersama antara Polri dan masyarakat.
Menurutnya, hal itu disebabkan karena faktor kurangnya kewaspadaan pemilik rumah saat meninggalkan tempat tinggalnya.
"Sebagai upaya pencegahan, bagi pengemban tugas kepolisian yang ada pada Polsek Rote Tengah akan terus kami arahkan untuk terus memberikan edukasi bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Rote Tengah untuk selalu waspada terhadap kejadian seperti ini dan memastikan keamanan rumah saat bepergian," ujar Ipda Charles Rihi Pati.***