PORTALOKA.ID — Polresta Kupang Kota menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya keributan di belakang Terminal Bus Tipe A Bimoku pada Sabtu, 26 Juli 2025 pukul 03.30 WITA.
Persisnya ada di rumah warga kawasan Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.
Usai dapatkan laporan adanya keributan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K mengatakan pihaknya bersama tim gabungan langsung menuju TKP.
Sesampainya di sana, ternyata masih ada kerumunan masyarakat yang tidak kondusif.
Selanjutnya pihak kepolisian langsung langsung membubarkan kerumunan dengan humanis.
Di samping itu, pihaknya juga memberikan himbauan pada tuan rumah pesta untuk segera menghakhiri aktivitas.
Hal ini dilakukan agar warga lain segera pulang ke rumahnya masing-masing.
“Setibanya di lokasi pada dini hari tadi (pukul 00.30 Wita), anggota mendapati adanya kerumunan masyarakat yang mengarah pada situasi tidak kondusif. Tim gabungan dengan sigap melakukan pembubaran secara humanis, serta memberikan imbauan kepada pemilik rumah tempat berlangsungnya pesta untuk segera menghentikan aktivitas dan warga lainnya kembali ke rumah masing-masing,” kata Kombes Djoko.
Djoko mengatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga kamtibmas.
Apabila terjadi keluhan masyarakat, Polres Kupang Kota akan segera lakukan kegiatan pencegahan agar keributan tak meluas.
“Kami terus berkomitmen merespon cepat setiap laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh warga, sehingga dengan segera dilakukan tindakan pencegahan agar tidak semakin meluas,” lanjutnya.