PORTALOKA.ID - Terungkap detik-detik seorang pria melakukan tindakan kekerasan dengan cara mengacungkan parang kepada seorang penjual HP.
Pelaku adalah AR (23), warga Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Peristiwa itu terjadi di warung mie ayam daerah Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 00.05 WIB.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menjelaskan kejadian bermula saat korban memasarkan handphone miliknya untuk dijual melalui Facebook Marketplace.
AR berpura-pura sebagai pembeli menghubungi korban melalui WhatsApp dan sepakat untuk bertemu.
Saat transaksi akan berlangsung, korban mengeluarkan handphone dari saku untuk diperlihatkan.
Secara tiba-tiba, pelaku mengulurkan tangan kirinya ke belakang punggung dan menghunus sebilah parang, lalu mengangkatnya hingga ke atas kepala.
Hal itu diduga dengan maksud untuk melukai korban dan merebut barang tersebut.
Korban yang menyadari gelagat mencurigakan tersebut langsung menarik kembali handphone milknya.
Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri.
Ayah korban yang saat itu mendampingi anaknya, spontan melempar kursi ke arah pelaku untuk menggagalkan aksinya.