AM adalah seorang sopir taksi online, warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Sementara S alias Icus merupakan warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Sebelum kejadian, sekitar lima atau enam hari, pelaku tidak sengaja berkenalan dengan korban.
Kemudian, pelaku berpura-pura menyewa mobil korban minta diantar ke tempat wisata Guci.
Namun dalam pelaksanaannya justru menuju tempat sepi yaitu penggilingan batu Desa Baleraksa dengan alasan menunggu teman pelaku yang akan ikut.
Namun ternyata dilokasi itu dilakukan pembunuhan.
"Pelaku melakukan pembunuhan dengan batu yang sudah disiapkan pada saat perjalanan menuju ke lokasi pembunuhan," kata AKBP Achmad Akbar saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin, 21 Juli 2025.
Mayat AM ditemukan warga bernama Juli Isnanto sekitar pukul 07.45 WIB.
Di dekat jenazah AM ada mobil Toyota Avanza warna putih R 1625 K yang terparkir di pinggir jalan.
"Warga tersebut mendapati sebuah mobil terparkir dengan bercak darah di pintu."
"Saat dilakukan pengecekan ditemukan sosok pria tertelungkup bersimbah darah di dekat alat penggilingan batu," kata Kasihumas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi. ***