"Jam 2 siang kita lakukan penangkapan, tiga personil ke lokasi, jam 2 lewat 10 berhasil ditangkap."
"Posisinya di lantai dua, di tumpukkan kayu dekat kamar tidur. Jenis ularnya koros, panjang sekitar 30 centimeter."
"Saat kita lakukan penangkapan, pembongkaran tumpukan kayu, tahu-tahu ularnya lari."
"Ular tidak berbisa, proses evakuasi 15 menit. Di rumah pribadi, kebetulan pemilik rumah menyukai tanaman, jadi banyak dedaunan sehingga ular singgah," kata Petugas Damkar Klaten, Sujud Almustaqim kepada Portaloka.id, Senin siang, 14 Juli 2025.
Ular itu kemudian dibawa oleh petugas ke Kantor Damkar Klaten untuk dilakukan proses karantina.
Selanjutnya, ular nantinya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman warga. ***