PORTALOKA.ID - Polres Purbalingga, Jawa Tengah menerjunkan anjing pelacak dari Unit Satwa (K9) Satsamapta, Sabtu dini hari, 12 Juli 2025.
Hal itu dilakukan untuk melakukan pelacakan di lokasi penemuan mayat di area penggilingan batu, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Pelacakan dipimpin Aipda Agung Nugroho bersama 2 personel lainnya.
Pelacakan menggunakan 1 ekor anjing pelacak bernama Bella yang memiliki kemampuan pelacakan umum.
Pelacakan dilakukan mulai dari lokasi penemuan mayat dan lingkungan sekitarnya.
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi mengatakan dalam rangka membantu penyelidikan temuan mayat di lokasi penggilingan batu, diterjunkan anjing pelacak dari Unit Satwa Satsamapta Polres Purbalingga.
"Anjing pelacak diterjunkan untuk membantu penyelidikan polisi terkait temuan mayat di lokasi penggilingan batu dini hari tadi dimulai pukul 01.00 – 03.00 WIB," kata AKP Setyo Hadi.
Anjing pelacak mengendus barang bukti batu berlumur darah yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban.
Selanjutnya anjing menunjukkan respon aktif bergerak menuju sejumlah titik di sekitar lokasi hingga menuju jembatan.
"Pelacakan dilakukan untuk mengidentifikasi jalur yang diduga digunakan pelaku melarikan diri dari lokasi mayat ditemukan," tutur AKP Setyo Hadi.
AKP Setyo Hadi menambahkan hasil pelacakan menggunakan anjing pelacak kemudian dibuat berita acara.