berita

Pencuri Rambu Lalu Lintas di Bantul Yogyakarta, Ternyata Pakai Mobil Pelat Merah Palsu

Jumat, 11 Juli 2025 | 18:05 WIB
Mobil pelat merah yang digunakan pria asal Sleman curi rambu lalu lintas di Bantul Yogyakarta (Dok Polres Sleman)

PORTALOKA.ID - Polisi sebut mobil pelat merah yang digunakan pelaku pencurian rambu lalu lintas di Bantul Yogyakarta ternyata dipalsukan.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan berdasarkan penyelidikan, pihaknya menemukan nomor pelat mobil tersebut ternyata palsu.

Adapun pelat nomor pada pikap tersebut terdaftar di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bantul.

"Mohon maaf, dari hasil penyelidikan menyebut bahwa pelat nomor itu asli milik Dishub Bantul," kata Jeffry.

Baca Juga: Kegep Gasak Rambu Lalu Lintas di Bantul Yogyakarta, Pria Asal Sleman Ternyata Angkut Curian Pakai Mobil Pelat Merah

Jeffry bilang, pelaku sendiri yang lakukan pemalsuan pelat mobil.

Adapun kepemilikannya, pikap tersebut merupakan kendaraan sewaan.

"Jadi pelaku memalsukan pelat nomor itu alias buat sendiri, dan untuk mobil pikap adalah mobil sewaan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria dengan mobil pelat merah terciduk sedang memotong rambu lalu lintas (lalin) di kawasan Imogiri pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

Persisnya ada di Jalan Barongan, Kapanewon Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaku berinisial YP (47), pria warga Ngaglik, Sleman.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan kasus pencurian bermula saat pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang memotong rambu lalin di TKP.

Baca Juga: Siapkan Kelengkapan Kendaraan! Polres Sikka Akan Menggelar Operasi Patuh Turangga 2025, Ini 9 Sasaran Operasinya

Kemudian, polisi langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah memotong rambu petunjuk jalan.

Halaman:

Tags

Terkini