PORTALOKA.ID - Warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib tahu besaran Dana Desa yang diterima daerahnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menganggarkan Dana Desa tahun anggaran 2025.
Kabupaten Sleman termasuk salah satu daerah yang mendapatkan alokasi Dana Desa 2025.
Kemenkeu mencatat, Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Sleman mencapai Rp127 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 86 desa yang ada di Sleman.
Penggunaan Dana Desa
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024, Dana Desa diprioritaskan untuk:
1. Program ketahanan pangan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa.
4. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
5. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal, seperti perbaikan alur sungai dan irigasi, pembangunan dan perbaikan jalan dan jembatan skala Desa, serta tambatan perahu.