PORTALOKA.ID - Polres Sleman menetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan kekasih driver Shopee Food di Godean, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketiga tersangka itu adalah Birdha atau TTW (25), pria inisial RHW (32), dan pria inisial RTW (58).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan kedua pelaku penganiayaan lainnya masih keluarga kandung Birdha.
Agha bilang, mereka adalah ayah dan kakak Birdha.
"(Hubungan para pelaku) Keluarga. Kandung. Bapak sama kakaknya," kata Agha.
Perlu diketahui ayah Birdha baru saja pulang haji.
"Iya baru pulang haji. Haji bapaknya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, geger massa driver pengantar makanan online kepung rumah warga di kawasan Godean pada Sabtu, 5 Juli 2025 dini hari.
Persisnya ada di Kalurahan Bantulan, Kapanewon Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasus ini buntut dari dugaan penganiayaan yang dilakukan pemilik rumah atau pelanggan kepada driver shopeefood.
Diketahui pelanggan berinisial T, warga Bantulan.
Sementara driver bernama Arzeto.