PORTALOKA.ID - Kasus viral penganiayaan driver shopee food di Godean, Sleman, Yogyakarta menemui titik terang.
Takbirdha Tsalasiwi Wartyana alias mas-mas pelayaran sebagai pelanggan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya (Takbirdha ditetapkan tersangka)," kata Agha.
Disamping itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan pihaknya juga telah menetapkan beberapa tersangka perusakan mobil patroli polisi dalam rentetan kasus tersebut.
Baca Juga: Penemuan Jenazah Nenek dengan Tangan Terikat dan Wajah Tertutup Bantal di Rumahnya Kawasan Wonogiri
Sebelumnya diberitakan, geger massa driver pengantar makanan online kepung rumah warga di kawasan Godean pada Sabtu, 5 Juli 2025 dini hari.
Persisnya ada di Kalurahan Bantulan, Kapanewon Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasus ini buntut dari dugaan penganiayaan yang dilakukan pemilik rumah atau pelanggan kepada driver shopeefood.
Diketahui pelanggan berinisial T, warga Bantulan.
Baca Juga: Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1
Sementara driver bernama Arzeto.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan mengatakan kejadian bermula saat Arzeto bersama kekasihnya, Ayuningtyas mengantarkan pesanan pelaku pada Kamis, 3 Juli 2025.
"Saya akan menjelaskan untuk kejadian tadi pagi ya di Godean ya. Jadi itu rangkaian kejadian berawal dari tanggal 3 Juli 2025 kemarin," kata Agha.
Agha bilang, saat itu korban terlambat untuk mengantarkan pesanan.